PINUSI.COM – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat untuk uji emisi kendaraan masih kurang, berkisar di bawah 20 persen.
Menyikapi hal itu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengimbau masyarakat merawat kendaraan secara rutin demi menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20 persen."
"Kita tetap terus mengimbau masyarakat untuk melakukan servis rutin ya, termasuk juga uji emisi kendaraan."
"Sekali lagi, memang peran serta masyarakat untuk melakukan pemeliharaan kendaraan, termasuk uji emisi ini, memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kualitas udara Jakarta," ungkap Asep kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Asep menilai, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk uji emisi karena tidak adanya sanksi tilang.
"Masyarakat itu agak sulitnya memang, mereka mau uji emisi kalau ada sanksinya. Jadi pada saat kita ada sanksi baru masyarakat ramai-ramai uji emisi," ujarnya.
Walaupun tilang ditiadakan, Asep memastikan razia uji emisi tetap dijalankan, untuk menjaring kendaraan yang tak lolos maupun belum uji emisi.
Rencananya, sebanyak 51 kegiatan razia akan dilakukan hingga Desember 2023.
"Iya, tetap di lima titik. Bukan tilang ya, tapi razia uji emisi. Kita imbauan aja. Nanti yang enggak lolos kita kasih surat imbauan supaya mereka mau melakukan uji emisi," terangnya. (*)