MKMK Nyatakan Tak Bisa Koreksi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 8th November 2023 | 08:55 WIB
MKMK Nyatakan Tak Bisa Koreksi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tak bisa mengoreksi putusan kontroversial MK, terkait syarat usia minimal capres-cawapres. Foto: Google

PINUSI.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tak bisa mengoreksi putusan kontroversial MK, terkait syarat usia minimal capres-cawapres. 

Hal itu terungkap dalam kesimpulan putusan etik pertama yang dibacakan MKMK untuk 9 hakim konstitusi secara kolektif, terkait isu pembiaran konflik kepentingan dan kebocoran rahasia rapat permusyawaratan hakim (RPH).

 

"Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023."  


"Pasal 17 Ayat (6) dan Ayat (7) UU 48/2009 tidak dapat diberlakukan dalam putusan perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi," tulis putusan tersebut yang ditampilkan dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (7/11/2023). 

 

Sebelumnya diberitakan, UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan putusan tidak sah jika melibatkan hakim yang terlibat konflik kepentingan. 

 

Perkara itu harus disidang ulang tanpa hakim tersebut. Pijakan hukum ini sebelumnya digunakan oleh salah satu pelapor, Denny Indrayana.

 

Dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lalu, lewat putusan yang kontroversial.


Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu, dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres, walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

 

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, melaju di Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun, berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya kurang dari 3 tahun. (*) 

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 6 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 5 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 4 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 4 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 4 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 3 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 3 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 2 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 2 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta