MKMK Pecat Anwar Usman, Mahfud MD: Saya Bangga Lagi dengan MK Sebagai Guardian of Constitution

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 8th November 2023 | 09:05 WIB
MKMK Pecat Anwar Usman, Mahfud MD: Saya Bangga Lagi dengan MK Sebagai Guardian of Constitution
Mahfud MD mengaku kembali bangga dengan Mahkamah Konstitusi, pasca-putusan MKMK terkait pelanggaran etik hakim MK. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim
PINUSI.COM - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus bakal calon wakil presiden, mengaku kembali bangga dengan Mahkamah Konstitusi (MK), pasca-putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait pelanggaran etik hakim MK. 

 

Mahfud mengaku sebelumnya merasa sedih dan malu akan statusnya sebagai mantan hakim dan Ketua MK.

 

"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK."


"Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai guardian of constitution," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (7/11/2023).

 

Dalam tweet-nya itu, Mahfud juga menyampaikan salam hormat kepada tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahihuddin Adams.


"Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tulisnya.

 

MKMK memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK, karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat, terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres. 

 

Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

 

Buntut pelanggaran ini, Anwar Usman juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK, sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. 

 

“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” ujar Jimly selaku ketua MKMK. (*)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 6 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 4 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 4 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 3 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 3 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 3 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 2 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in an hour
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta