PINUSI.COM - Kasus cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia mencapai 35 kasus, dan 29 di antaranya terdapat di DKI Jakarta, satu kasus di Banten, dan lima kasus di Jawa Barat.
Ketua Satgas Mpox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Hanny Nilasari menerangkan, 90 persen penularan Mpox melalui kontak erat dengan pasien, terlebih melalui kontak seksual.
"Persebaran utamanya, kontak erat dengan kulit yang ada lesinya."
"Kontak erat secara seksual, lesi di area kulit, genital, memudahkan virusnya berpindah dari satu ke orang-orang," ungkap dr Hanny dalam virtual media briefing PB IDI, Selasa (8/11/2023).
Hanny menyebut, penularan Mpox juga dapat terjadi melalui droplet. Hal tersebut berdasarkan adanya laporan penemuan lesi di rongga mulut dan tongsil terinfeksi pada pasien terkonfirmasi menderita Mpox.
"Terduga bisa juga ditularkan melalui droplet. Dari beberapa laporan adanya lesi di rongga mulit, tongsil terinfeksi, dan ada lesinya," tambah dr Hanny.
Dengan begitu, kata dr Hanny, apabila pasien berkomunikasi dengan orang lain secara dekat dan waktu yang lama, maka droplet pasien tersebut dapat menularkan virus kepada lawan bicaranya.
Dr Hanny menganjurkan masyarakat menggunakan masker, apabila tengah berinteraksi dengan pasien yang terkonfirmasi mengidap penyakit Mpox.
"Jadi bisa dianjurkan untuk menggunakan masker," saran dr Hanny.
Menurutnya, masa inkubasi virus cacar monyet hingga menimbulkan gejala, sekitar 6 hingga 12 hari.
Sedangkan untuk gejala klinis berdasarkan penelitian, di tahun 2022 dilaporkan 4.080 pasien 70 persen mengalami ruam kulit.
Pasien juga mengalami limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening sebanyak 62 persen. Diikuti demam 62 persen, serta nyeri otot 11 persen dan pendarahan di usus besar.
"Teorinya 6 hingga 21 hari, tapi dari beberapa gambaran pasien Mpoz di Jakarta ternyata terlihat gejala tidak selalu mengikuti hal itu," terang dr Hanny.
Menurutnya, ada satu pasien yang tidak merasa gejala deman. Akan tetapi, muncul kelainan pada kulitnya, serta diikuti demam tiga hari berikutnya. (*)