Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp15,5 Miliar

Oleh Prasetio02Thursday, 9th November 2023 | 09:45 WIB
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp15,5 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (8/11/2023). Foto: kominfo.go.id

PINUSI.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (8/11/2023).


Johnny dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.

 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Johnny Gerard Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama."

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johnny G Plate berupa pidana 15 tahun penjara," kata hakim ketua Fahzal Hendri di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).

 

Bukan hanya hukuman penjara, hakim juga menghukum Johnny G Plate membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Johnny G Plate juga divonis membayar uang pengganti Rp15,5 miliar.

 

Hal yang memberatkan antara lain Johnny G Plate tidak mengakui perbuatannya, dan terbukti meminta uang ke eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

 

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan uang yang diterima digunakan untuk bantuan sosial.

 

Selain Plate, sidang putusan ini digelar untuk terdakwa eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. (*)

Terkini

Rusuh Saat Persib kontra Persija, Erick Thohir : Usut Tuntas !
Rusuh Saat Persib kontra Persija, Erick Thohir : Usut Tuntas !
PinSport | in 6 hours
Usai Tragedi Karawang, PT Kereta Api Indonesia Beri Peringatan Keras: Jauhi Jalur Rel untuk Keselamatan
Usai Tragedi Karawang, PT Kereta Api Indonesia Beri Peringatan Keras: Jauhi Jalur Rel untuk Keselamatan
PinNews | in 6 hours
Ini Fakta  Kecelakaan Kereta Api Di Karawang yang Tewaskan 4 Orang
Ini Fakta Kecelakaan Kereta Api Di Karawang yang Tewaskan 4 Orang
PinNews | in 5 hours
Erling Haaland Sindir Mikel Arteta Usai Laga Panas Manchester City vs Arsenal
Erling Haaland Sindir Mikel Arteta Usai Laga Panas Manchester City vs Arsenal
PinSport | in 2 hours
Viral Pemilik Mobil di Makassar Buat Garasi di Badan Jalan, Bikin Macet dan Ganggu Pengguna Lain
Viral Pemilik Mobil di Makassar Buat Garasi di Badan Jalan, Bikin Macet dan Ganggu Pengguna Lain
PinNews | in an hour
Review Manga Jujutsu Kaisen Chapter 270 : Geto Suguru Hidup Kembali !
Review Manga Jujutsu Kaisen Chapter 270 : Geto Suguru Hidup Kembali !
PinTertainment | in an hour
Sidang Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Sidang Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
PinTertainment | in an hour
Tanggal Rilis dan Spesifikasi Samsung Galaxy S24 FE Terungkap, Segini Harganya di Indonesia
Tanggal Rilis dan Spesifikasi Samsung Galaxy S24 FE Terungkap, Segini Harganya di Indonesia
PinTect | Monday, 23rd September 2024 | 17:07 WIB
Pengacara Nikita Mirzani Tanggapi Bukti USG yang Ditunjukkan Vadel Badjideh
Pengacara Nikita Mirzani Tanggapi Bukti USG yang Ditunjukkan Vadel Badjideh
PinTertainment | Monday, 23rd September 2024 | 16:19 WIB
9 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
9 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
PinNews | Monday, 23rd September 2024 | 16:12 WIB