PINUSI.COM – Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID).
Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali pada Kamis (9/11/2023) hari ini.
"Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi, nanti saya info lagi," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Mellisa menyebutkan, korban yang akan diperiksa hari ini berjumlah tiga orang.
Sehingga, total korban yang diperiksa pada pekan ini berjumlah 8 orang, setelah sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/11/2023) lalu.
"Total korban delapan orang, jadi yang tiga orang lagi besok,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan ASD alias S selaku Chief Opertaing Officier (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah kontestan. Polisi akan memanggil tersangka pekan depan.
"Rencana minggu depan kita akan panggil," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/10/2023).
Ia mengatakan, peran tersangka dalam kasus ini adalah memerintahkan para konstestan membuka baju sambil membentak dan menghina.
"Kita dalami ya (alasan perintah buka baju), kan gitu kan. Masih kita dalami."
"Ya kan dalam suatu tindak pidana itu ada motif, yang akan berpengaruh terhadap sikap batin daripada pelaku, ada mens res, niat jahatnya, dan ada actus reus," terangnya.
Penyidik telah memeriksa 28 saksi, yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 ahli, serta telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
S dijerat dengan pasal 5,6, 14, dan 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (*)