PINUSI.COM - Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid, meminta Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi.
Menurut Alissa, Anwar Usman telah jelas terbukti melakukan pelanggaran berat, berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Kepada Hakim MK Anwar Usman, saya mendorong untuk mengundurkan diri, karena sudah jelas memang terjadi pelanggaran berat terkait keputusan MKMK kemarin," kata Alissa di Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Kendati demikian, Alissa menilai, sanksi yang diberikan MKMK terhadap Anwar Usman tidak sepadan dengan pelanggaran berat yang dilakukan Anwar Usman.
"Tetapi memang keputusan tersebut itu kan sebetulnya diikuti dengan sanksi yang tidak sepadan dengan pelanggaran berat itu sendiri."
"Dengan berbagai pertimbangan, karena itu kalau mengharapkan dari mekanisme legal formal akan sulit," tuturnya.
Putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini meminta Anwar Usman mundur, demi mengembalikan muruah MK, untuk kepentingan yang jauh lebih panjang bagi bangsa ini.
"Karena itu, saya mengetuk hati Bapak Hakim Anwar Usman untuk mengundurkan diri saja demi mengembalikan muruah MK," pintanya. (*)