Tiga Pria Bengkalis Diciduk Polisi Saat Mencoba Bawa 5 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia dengan Imbalan Rp10 Juta

Oleh avitriFriday, 8th December 2023 | 09:30 WIB
Tiga Pria Bengkalis Diciduk Polisi Saat Mencoba Bawa 5 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia dengan Imbalan Rp10 Juta
Dijanjikan upah sebesar Rp10 juta jika berhasil melaksanakan tugas sebagai kurir narkoba. Foto: Google

PINUSI.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita 5 kilogram sabu dari empat pria yang ditangkap di berbagai lokasi, termasuk d atas speedboat, jalan lintas Kota Dumai-Kabupaten Bengkalis, dan Jalan Kartama, Kota Pekanbaru.

Keempat tersangka itu adalah Afrizal, Mazlan, Suhanto, dan Ryansyah, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia.

Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK menjelaskan, para tersangka mengaku menerima orderan dari seorang individu bernama FI, yang saat ini masih buron.

Mereka menyatakan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta, jika berhasil melaksanakan tugas sebagai kurir narkoba.

"Pengungkapan ini melibatkan bea cukai, Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, dan Polsek Rupat pada November lalu."

"Tersangka Afrizal, Maslan, dan Suhanto mendapatkan perintah dari FI untuk pergi ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Rupat," kata Bimo pada Kamis (7/12/2023).

Menggunakan speedboat, ketiganya bertemu seseorang di perbatasan yang diduga berasal dari Malaysia.

Mereka membawa sejumlah tas dan karung goni yang berisi narkoba.

Setelah itu, mereka menuju pelabuhan tikus untuk menurunkan barang bawaan.

"Petugas yang sudah mengintai gerak-gerik mereka langsung mengejar, 2 kabur pakai speedboat dan 1 orang ke darat," ungkap Bimo.

Petugas berhasil menghentikan speedboat, dan Afrizal serta Maslan ditangkap.

Suhanto, yang dikejar hingga di jalan lintas, tidak ditemukan membawa barang bukti.

Namun, Suhanto telah menyerahkan 5 kilogram sabu kepada Ryansyah, yang ditangkap di Jalan Kartama.

"Ryansyah juga mengaku diperintahkan oleh FI juga, dia diupah Rp7 juta, sudah beberapa kali mendapatkan perintah dari FI," tambah Bimo. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta