PINUSI.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita 5 kilogram sabu dari empat pria yang ditangkap di berbagai lokasi, termasuk d atas speedboat, jalan lintas Kota Dumai-Kabupaten Bengkalis, dan Jalan Kartama, Kota Pekanbaru.
Keempat tersangka itu adalah Afrizal, Mazlan, Suhanto, dan Ryansyah, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia.
Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK menjelaskan, para tersangka mengaku menerima orderan dari seorang individu bernama FI, yang saat ini masih buron.
Mereka menyatakan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta, jika berhasil melaksanakan tugas sebagai kurir narkoba.
"Pengungkapan ini melibatkan bea cukai, Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, dan Polsek Rupat pada November lalu."
"Tersangka Afrizal, Maslan, dan Suhanto mendapatkan perintah dari FI untuk pergi ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Rupat," kata Bimo pada Kamis (7/12/2023).
Menggunakan speedboat, ketiganya bertemu seseorang di perbatasan yang diduga berasal dari Malaysia.
Mereka membawa sejumlah tas dan karung goni yang berisi narkoba.
Setelah itu, mereka menuju pelabuhan tikus untuk menurunkan barang bawaan.
"Petugas yang sudah mengintai gerak-gerik mereka langsung mengejar, 2 kabur pakai speedboat dan 1 orang ke darat," ungkap Bimo.
Petugas berhasil menghentikan speedboat, dan Afrizal serta Maslan ditangkap.
Suhanto, yang dikejar hingga di jalan lintas, tidak ditemukan membawa barang bukti.
Namun, Suhanto telah menyerahkan 5 kilogram sabu kepada Ryansyah, yang ditangkap di Jalan Kartama.
"Ryansyah juga mengaku diperintahkan oleh FI juga, dia diupah Rp7 juta, sudah beberapa kali mendapatkan perintah dari FI," tambah Bimo. (*)