PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Petrus R Golose yang memasuki masa purna tugas pada 1 Desember 2023.
Pelantikan tersebut sesuai surat Keputusan Presiden bernomor 182/TPA Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di BNN.
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Marthinus saat mengucap sumpah di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
Marthinus mengatakan, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian, terkait peredaran narkoba, yakni suplai, permintaan, dan dukungan keuangan.
Dia mengaku akan berupaya membuat bandar narkoba jatuh miskin dengan melakukan ketiga hal tersebut.
"Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," tegas Marthinus usai dilantik.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum serta aparatur sipil negara, dapat membuat jaringan narkoba semakin kuat.
"Maka kita harus melemahkan segala struktural, semua jaringan-jaringan tersebut."
"Kita harus juga melemahkan sumber-sunber keuangannya, sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan sedikitpun untuk melakukan peredaran narkoba," tuturnya.
Dia juga bakal menindak tegas aparat penegak hukum yang terlibat, berkoordinasi dengan Kapolri dan Panglima TNI.
Sebelumnya, Marthinus Hukom menjabat Kepala Detasemen Khusus 88 sejak 1 Mei 2020.
Dia juga merupakan salah satu aparat Polri yang menangkap pelaku teror bom Bali Ali Imron. (*)