Kratom Masuk Kategori Narkoba Jenis Baru tapi Jadi Komoditas Ekspor Indonesia. Kepala BNN: Lihat Undang-undang Saja

Oleh Siti NurhasanahSaturday, 9th December 2023 | 13:00 WIB
Kratom Masuk Kategori Narkoba Jenis Baru tapi Jadi Komoditas Ekspor Indonesia. Kepala BNN: Lihat Undang-undang Saja
Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom merespons polemik tanaman kratom yang masuk narkoba jenis baru, tetapi menjadi komoditas ekspor Indonesia. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom merespons polemik tanaman kratom yang masuk narkoba jenis baru, tetapi menjadi komoditas ekspor Indonesia. 


Menurut Marthinus, dilarang atau tidaknya tanaman tersebut, pihaknya hanya akan mengacu pada undang-undang. 


"Ya saya lihat kepada undang-undang saja, kalau undang-undang melarang ya kita larang," kata Marthinus, Jumat (8/12/2023).


Berdasarkan informasi dari laman BNN, Kratom (Mitragyna Speciosa) dilarang dijadikan suplemen ataupun obat-obatan tradisional. 


Saat ini tanaman tersebut masuk dalam narkotika golongan I, di mana efek samping dari kratom sendiri cukup membahayakan.


Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal. 


Dengan begitu, Marthinus memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait polemik tersebut. 


"Saya harus pelajari dulu, karena saya bukan ahli kimia, bukan ahli tentang kesehatan."


"Kita perlu koordinasi dengan Menteri Kesehatan, dan kebijakan pemerintahan apa itu yang kita ikuti," tuturnya. 


Marthinus mengatakan, hal tersebut karena menyangkut keselamatan manusia, sehingga yang digunakan adalah terkait kemanfaatan. 


"Kalau memang lebih banyak manfaatnya itu pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa," jelas Marthinus. 


Akan tetapi, kata dia, apabila lebih banyak mudarat atau daya rusaknya, untuk apa Indonesia melakukan ekspor? 


"Saya kebetulan belum mengetahui pengaruhnya ini (kratom), nanti saya akan konsultasikan dengan Kementerian Kesehatan yang lebih memahami itu," ucapnya. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 3 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB