BNN Musnahkan 36 Ribu Gram Narkotika, 16 Orang Jadi Tersangka

Oleh Siti NurhasanahSaturday, 9th December 2023 | 15:00 WIB
BNN Musnahkan 36 Ribu Gram Narkotika, 16 Orang Jadi Tersangka
Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 36.218.87 gram, di Kantor Pusat BNN, Jumat (8/12/2023). 


Barang bukti narkotika itu terdiri dari 33.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja, dan 3.000 ml cairan narkotika. 


Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika di Indonesia.


"Dari delapan kasus ini, BNN berhasil menangkap 16 orang tersangka yang penanganannya berlokasi di wilayah Sumatera Selatan hingga DKI Jakarta," ujar Marthinus, Jumat. 


Marthinus menjelaskan, peredaran gelap narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia melalui laut.


Lalu, pengungkapan beredaran berupa ganja melalui jasa kurir dengan nama palsu. 


Dengan demikian, berdasarkan UU 35/2009 pasal 91 ayat 2, penyidik BNN wajib memusnahkan barang bukti dengan waktu maksimal tujuh hari. 


Dia menjelaskan, waktu maksimal tujuh hari tersebut setelah barang bukti mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. 


"Pada pasal 90 ayat 1 disebutkan, bsebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," ungkapnya. 


Marthinus menyebut, pihaknya menyisihkan sekitar 34,80 gram sabu, 9,71 gram ganja, dan 500 ml cairan mengandung narkotika untuk uji laboratorium di persidangan. 


"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI telah berhasil menyelamatkan sebanyak 69.617 jiwa di potensi penyalahgunan narkotika di Tanah Air," beber Marthinus. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta