PINUSI.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan, serta bisa menghambat kemajuan bangsa.
"Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah, untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan dan kemajuan negara," kata Burhanuddin lewat keterangan tertulis.
Menurut Burhanuddin, peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia dijadikan sebagai tonggak melawan korupsi, dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan menyengsarakan rakyat.
Dia berpesan agar semua pihak membangun semangat anti-korupsi, dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga, kemudian institusi dan negara.
Keluarga, kata Burhanuddin, sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit dan budaya korupsi.
"Dan negara yang akan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara," bebernya.
Burhanuddin menegaskan, kejaksaan sebagai elemen penegak hukum yang tidak akan mampu berjalan sendiri, tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat.
"Kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menerangkan, prioritas pemberantasan tindak pidana korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas.
Baik dari segi jumlah, dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi dilakukan dengan skala besar.
"Hal itu tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku, tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkam untuk kepentingan pembangunan masyarakat," tuturnya. (*)