ICW Minta KY Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej

Oleh Siti NurhasanahMonday, 11th December 2023 | 13:30 WIB
ICW Minta KY Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej
ICW meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi proses sidang praperadilan, atas penetapan tersangka Firli Bahuri dan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Foto: Instagram@agnesarini

PINUSI.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi proses sidang praperadilan, atas penetapan tersangka Firli Bahuri dan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


"ICW mendesak lembaga pengawas kode etik hakim, yakni Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, dikutip Senin (11/12/2023). 


Menurutnya, hal tersebut untuk memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Firli Bahuri merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 


Firli Bahuri diduga memeras eks Manteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat ini juga menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 


Sementara, Eddy Hiariej mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh KPK.


Saat ini keduanya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menggugat penetapan tersangka.


Kurnia menyebut, kendati praperadilan menjadi hak setiap tersangka, akan tetapi hal itu sering kali menjadi jalan pintas para terduga pelaku untuk bebas dari jeratan hukum.


Dia menilai, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014, proses persidangan yang cepat ditambah perluasan obyek praperadilan, membuat para koruptor mengajukan praperadilan secara bergantian. 


"Tak jarang proses persidangan dinilai banyak pihak ganjil, dan putusannya pun akhirnya mengabulkan permohonan para tersangka," ujarnya.


Selain itu, kata Kurnia, ICW menyoroti PN Jakarta Selatan menjadi pengadilan yang banyak mengabulkan gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi. 


"Dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015 misalnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Sarpin dinilai bermanuver dan menyebut polisi bukan aparat penegak hukum," ungkapnya. 


Menurut Kurnia, saat itu gugatan Budi Gunawan dikabulkan sehingga status tersangkanya kemudian dicabut. 


Kejanggalan lain muncul ketika sidang praperadilan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Saat itu, Setnov yang menjabat Ketua Umum Partai Golkar, ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-el. 


Menurut Kurnia, ICW mencatat Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar sempat menolak unjuk bukti yang diberikan oleh Biro Hukum KPK.


Bahkan, kata dia, pertanyaan yang diajukan Cepi Iskandar melebar dengan mempersoalkan status kelembagaan KPK, Ad-Hoc atau permanen. (*) 

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 3 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB