Penyidik Gabungan Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana dalam Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Monday, 11th December 2023 | 14:00 WIB
Penyidik Gabungan Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana dalam Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polisi kembali mengagendakan memeriksa dua orang ahli, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka Firli Bahuri. Foto: Polda Metro Jaya

PINUSI.COM - Polisi kembali mengagendakan memeriksa dua orang ahli, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka Firli Bahuri.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Senin (11/12/2023) hari ini.

"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Kombes Ade menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Dua orang ahli tersebut adalah satu orang ahli kriminologi dan satu orang ahli hukum pidana," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri (FB), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Polda Metro Jaya juga telah membentuk Tim Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan Firli, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (11/12/2023) hari ini

"Pagi ini ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diajukan kuasa hukum tersangka FB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin.

 Ade menerangkan, sidang praperadilan yang dimulai pada hari ini rencananya bakal digelar selama tujuh hari ke depan.

Sidang tersebut, kata Ade, dijadwalkan digelar di Ruang Sidang 1 PN Jakarta Selatan, dengan menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk menangani gugatan praperadilan Firli. (*)

Terkini

Ini Pernyataan Tom Lembong Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ini Pernyataan Tom Lembong Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
PinNews | in 6 hours
Peringatan Untuk Koruptor! Thomas Lembong, Eks Mendag Terancam Penjara Seumur Hidup atas Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Peringatan Untuk Koruptor! Thomas Lembong, Eks Mendag Terancam Penjara Seumur Hidup atas Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
PinNews | in 5 hours
Mario Balotelli Kembali ke Serie A dengan Genoa
Mario Balotelli Kembali ke Serie A dengan Genoa
PinSport | in 5 hours
Mata Biru Alami Bocah Madiun Bikin Heboh, Apa Sebenarnya Penyebabnya?
Mata Biru Alami Bocah Madiun Bikin Heboh, Apa Sebenarnya Penyebabnya?
PinTertainment | 10 hours ago
November Timnas Main Di GB, Sudah Daftar Garuda ID ? Ini Cara Daftarnya
November Timnas Main Di GB, Sudah Daftar Garuda ID ? Ini Cara Daftarnya
PinSport | 11 hours ago
Warganet Keluhkan Panas Di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG
Warganet Keluhkan Panas Di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG
PinNews | 12 hours ago
Kisruh Donasi Rp 1,5 Miliar: Pratiwi Noviyanthi Pastikan Dana Agus Salim Masih Utuh
Kisruh Donasi Rp 1,5 Miliar: Pratiwi Noviyanthi Pastikan Dana Agus Salim Masih Utuh
PinTertainment | 12 hours ago
BPOM RI Akan Periksa Sampel Anggur Shine Muscat Setelah Temuan Residu Pestisida di Thailand
BPOM RI Akan Periksa Sampel Anggur Shine Muscat Setelah Temuan Residu Pestisida di Thailand
PinNews | 12 hours ago
9 Rekomendasi Game Survival Android Paling Seru untuk Dimainkan
9 Rekomendasi Game Survival Android Paling Seru untuk Dimainkan
PinTect | 13 hours ago
Thailand Larang Peredaran Anggur Shine Muscat dari Cina Akibat Kandungan Bahan Kimia Berbahaya
Thailand Larang Peredaran Anggur Shine Muscat dari Cina Akibat Kandungan Bahan Kimia Berbahaya
PinNews | 15 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved