Polisi Sudah Periksa 98 Saksi dan 11 Ahli dalam Penyidikan Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Wednesday, 13th December 2023 | 12:00 WIB
Polisi Sudah Periksa 98 Saksi dan 11 Ahli dalam Penyidikan Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo
Sebanyak 109 saksi dan ahli dilibatkan, dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Sebanyak 109 saksi dan ahli dilibatkan, dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sampai Senin (11/12/2023), penyidik sudah memeriksa 98 saksi dan 11 ahli.

"Sampai dengan Hari Senin tanggal 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang ahli," kata Ade kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Firli Bahuri sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak 4 kali, yakni dua kali dengan status sebagai saksi, dan 2 kali dengan status sebagai tersangka, di mana keseluruhan pemeriksan itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, polisi kembali mengagendakan memeriksa dua orang ahli, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka Firli Bahuri.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Senin (11/12/2023).

"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Kombes Ade menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Dua orang ahli tersebut adalah satu orang ahli kriminologi dan satu orang ahli hukum pidana," jelasnya. (*)

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 3 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 4 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 5 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 6 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 9 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 10 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 10 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 10 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 11 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta