PINUSI.COM - Sebanyak 109 saksi dan ahli dilibatkan, dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sampai Senin (11/12/2023), penyidik sudah memeriksa 98 saksi dan 11 ahli.
"Sampai dengan Hari Senin tanggal 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang ahli," kata Ade kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Firli Bahuri sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak 4 kali, yakni dua kali dengan status sebagai saksi, dan 2 kali dengan status sebagai tersangka, di mana keseluruhan pemeriksan itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, polisi kembali mengagendakan memeriksa dua orang ahli, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka Firli Bahuri.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Senin (11/12/2023).
"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Kombes Ade menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Dua orang ahli tersebut adalah satu orang ahli kriminologi dan satu orang ahli hukum pidana," jelasnya. (*)