PINUSI.COM - Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis sinetron Ammar Zoni, terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Informasi tersebut dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, terkait adanya artis yang ditangkap dalam kasus narkotika.
"Iya, Ammar Zoni," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Kendati begitu, Panjiyoga belum menjelaskan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk jenis narkotika apa yang berkaitan dengannya.
Penangkapan ini menjadi kali ketiga bagi Ammar Zoni terjerat dalam kasus narkotika. Sebelumnya, Ammar ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ammar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (8/3/2023) silam.
Selain Ammar, dua orang lainnya yang berinisial M (35) dan R (37) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (*)