PINUSI.COM – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris.
Penangkapan tersebut terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang, berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Ia menerangkan, lokasi penangkapan di Jawa Tengah meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.
Bersamaaan dengan penangkapan itu, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.
"Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP ( senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow.”
"70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” beber Ramadahan. (*)