PINUSI.COM - Usman (44) tega membanting anak kandungnya hingga tewas.
Hasil tes urine menunjukkan negatif, menandakan tidak adanya pengaruh narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, hasil tes urine tersebut menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan dalam keadaan sadar, dan tersangka harus bertanggung jawab di mata hukum.
"Kami melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urine dan menunjukkan hasil negatif."
"Tidak ada deteksi narkoba atau obat-obatan berbahaya lainnya."
"Ini berarti, pada saat kejadian, kondisi fisik dan psikologis tersangka dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Gidion, Kamis (14/12/2023).
Gidion menambahkan, tersangka yang telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Tersangka berpotensi dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Kami akan menggunakan undang-undang peradilan anak dan KUHP."
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Utara," tambahnya.
Sebelumnya, insiden tersebut terekam oleh kamera CCTV, dan video tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, anak yang mengenakan kaus merah dilempar hingga jatuh oleh ayahnya.
Setelah terjatuh, sang ayah langsung mengangkat dan membanting anaknya ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal. (*)