PINUSI.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menilai, penting adanya lembaga pengayom atau APEX, yang berperan menjaga likuiditas koperasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Sekretaris Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Devi Rimayanti menjelaskan, APEX mempunyai peran yang tak jauh berbeda dengan lembaga keuangan lain di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"KSP membutuhkan APEX, ketika KSP dihadapkan pada situasi kelangkaan likuiditas atau kekurangan dana," kata Devi lewat keterangan tertulis, Sabtu (16/12/2023).
Menurut Devi, hingga akhir 2020, KSP belum memiliki dukungan kelembagaan seperti lembaga APEX, Lembaga Biro Pinjaman, Lembaga Penjaminan Simpanan Anggota Koperasi, Lembaga Pemeringkatan Koperasi, dan lainnya.
"Tak hanya itu, fungsi APEX dalam berbagai literasi ternyata berfungsi ganda, tidak hanya financial assistance saja, tapi ada fungsi advokasi, fungsi kapasitas, fungsi literasi dan edukasi, fungsi likuiditas dan lainnya," beber Devi.
Devi mengatakan, KSP sebagai lembaga yang memiliki usaha di bidang keuangan, memiliki potensi risiko yang sama seperti yang dihadapi lembaga keuangan lain seperti bank.
Dia menilai, infrastruktur dan lembaga penunjang yang ada, kata dia, menjadikan industri perbankan saat ini cukup matang.
Akan tetapi, KSP sebagai salah satu pelaku bisnis di sektor keuangan belum memiliki ekosistem yang memadai.
"Salah satu bentuk infrastruktur yang akan membantu KSP makin kuat dan mandiri adalah keberadaan APEX KSP yang berfungsi dimensional, dengan memenuhi syarat keharusan dan syarat kecukupan."
"Syarat keharusan berarti sebuah kondisi yang perlu ada agar APEX KSP dapat berjalan dan melakukan fungsinya," terangnya.
Sementara, Rektor Ikopin University Agus Lakpahan menyebut, keberadaan APEX bisa menciptakan level koperasi memiliki kualitas terbaiknya.
"APEX menjadi lembaga tertinggi setinggi Gunung Himalaya untuk membesarkan koperasi di Tanah Air," ucap Agus.
Hal tersebut, kata dia, sesuai amanah Undang-undang Dasar (UUD) 45 Pasal 33 dan Pancasila sila ke-5, menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kendati begitu, Agus mengakui memang tidak mudah menciptakan koperasi terbaik.
Meyakinkan koperasi kepada masyarakat di tengah misinformasi dan permasalahan yang dihadapi koperasi, menjadi pekerjaan rumah yang berat
Agus menekankan RUU Perkoperasian menyadarkan potensi besar sebuah koperasi.
"Misalnya, koperasi harus dipadankan dengan BUMN, sama-sama harus dibesarkan."
"Kalau Pertamina besar, koperasinya juga harus besar," cetus Agus. (*)