Firli Bahuri Minta Penyidik Tunda Periksa Dirinya Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Thursday, 21st December 2023 | 11:15 WIB
Firli Bahuri Minta Penyidik Tunda Periksa Dirinya Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri meminta penyidik gabungan di Bareskrim Polri menunda memeriksanya, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya. Foto: Instagram/@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta penyidik gabungan di Bareskrim Polri menunda memeriksanya, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya. 

Alasannya, Firli Bahuri disebut memiliki agenda mendesak yang tidak dapat diubah pada hari pemeriksaan.

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri, memberikan konfirmasi terkait keputusan tersebut.

Ian menyebut surat permohonan penundaan pemeriksaan telah diajukan kepada penyidik, dengan harapan agar jadwal pemeriksaan dapat disesuaikan.

"Iya (tidak hadir pemeriksaan). Itu kan kita minta tunda itu karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan kita ke Polda (Metro Jaya)," ungkap Ian Iskandar.

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci mengenai agenda Firli Bahuri yang menjadi alasan penundaan, Ian menegaskan agenda tersebut bersifat mendesak. 

Ian juga menyatakan, pihaknya telah meminta penyidik memeriksa saksi meringankan dalam kasus ini.

"Kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan. Iya (ada agenda penting)," tambah Ian.

Pemeriksaan Firli Bahuri hari ini seharusnya menjadi kali ketiganya setelah penetapan status sebagai tersangka. 

Sebelumnya, Firli Bahuri sudah menjalani empat kali pemeriksaan, dua di antaranya sebagai saksi, dan dua lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan SYL dan Firli Bahuri telah menjadi perhatian publik.

Dengan permintaan penundaan ini, kasus ini semakin menarik perhatian dan menimbulkan pertanyaan terkait perkembangan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 3 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 4 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 5 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 6 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 9 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 10 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 10 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 10 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 11 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta