PINUSI.COM - Satgas Anti Mafia Bola Polri sukses menangkap pelaku pengaturan skor laga sepak bola di Liga 3.
Tiga tersangka utama, yang dikenali dengan inisial VW, JRN, dan KM, harus merasakan dinginnya jeruji besi, setelah menjalani pemeriksaan ketat selama tiga jam.
Proses pemeriksaan itu terbilang intens, dengan delapan pertanyaan dialamatkan kepada VW, delapan pertanyaan untuk JRN, dan enam pertanyaan untuk KM.
"Keputusan penahanan diambil setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiganya," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Rabu (20/12/2023).
Penangkapan ini tidak hanya menjadi langkah tegas melawan para pelaku pengaturan skor, tetapi juga pesan jelas Satgas Anti Mafia Bola tidak kenal lelah dalam memberantas korupsi dan manipulasi hasil pertandingan, di jagat sepak bola Tanah Air.
Ramadhan mengungkapkan, Satgas masih memburu satu pelaku lagi, HS, yang diduga menjadi otak di balik skema pengaturan skor di sejumlah klub Liga 3.
"Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW," tambahnya.
Penyidik memutuskan menahan ketiga tersangka ini, karena melihat potensi munculnya kasus serupa di masa depan.
Ramadhan berharap pengungkapan kasus ini memberikan efek jera bagi masyarakat, memberikan peringatan keras untuk tidak terlibat dalam praktik pengaturan skor yang dapat merusak keaslian pertandingan sepak bola.
“Satgas Anti Mafia Bola berkomitmen kuat untuk menjadikan sepak bola Indonesia lebih baik, bersih dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas dan fair play dalam setiap pertandingan,” papar Ramadhan.
Keberhasilan ini menunjukkan satgas akan terus bersikap tegas dalam membasmi praktik mafia bola, dan menjaga kemurnian kompetisi sepak bola Indonesia. (*)