Polri Tegaskan Pelat Nomor Khusus Tidak Kebal Hukum

Oleh avitriThursday, 21st December 2023 | 20:00 WIB
Polri Tegaskan Pelat Nomor Khusus Tidak Kebal Hukum
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, tidak ada pelanggar lalu lintas yang dapat lolos dari hukuman, bahkan jika pengemudi memasang TNKB khusus. Foto: Polri

PINUSI.COM - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, tidak ada pelanggar lalu lintas yang dapat lolos dari hukuman, bahkan jika pengemudi memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.

"Tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

Ia menjelaskan, pelat nomor khusus saat ini menggunakan kode ZZ, bukan lagi RF.

Kode ZZP untuk kendaraan dinas Polri. Lalu, ZZT, ZZD, dan ZZU untuk kendaraan dinas TNI, sedangkan ZZH untuk kendaraan dinas kementerian/lembaga.

Yusri menegaskan, pengendara dengan pelat nomor khusus tetap akan dikenakan sanksi tilang jika melanggar aturan berlalu lintas, bahkan jika tertangkap kamera ELTE saat melanggar lampu traffic light.

Jika ada upaya memasang satu nomor untuk beberapa kendaraan, hal tersebut dapat lebih mudah terdeteksi oleh sistem ETLE.

Terkait pelanggaran tersebut, Yusri menyampaikan sanksi paling berat adalah pencabutan pelat nomor khusus, sesuai komitmen Puspom TNI dan inspektorat di masing-masing kementerian/lembaga.

"Kami akan cabut, tidak boleh lagi menggunakan nomor khusus, mau instansi manapun. Kami akan tegas," tegas Yusri. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta