Polri Tegaskan Pelat Nomor Khusus Tidak Kebal Hukum

Oleh avitriThursday, 21st December 2023 | 20:00 WIB
Polri Tegaskan Pelat Nomor Khusus Tidak Kebal Hukum
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, tidak ada pelanggar lalu lintas yang dapat lolos dari hukuman, bahkan jika pengemudi memasang TNKB khusus. Foto: Polri

PINUSI.COM - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, tidak ada pelanggar lalu lintas yang dapat lolos dari hukuman, bahkan jika pengemudi memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.

"Tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

Ia menjelaskan, pelat nomor khusus saat ini menggunakan kode ZZ, bukan lagi RF.

Kode ZZP untuk kendaraan dinas Polri. Lalu, ZZT, ZZD, dan ZZU untuk kendaraan dinas TNI, sedangkan ZZH untuk kendaraan dinas kementerian/lembaga.

Yusri menegaskan, pengendara dengan pelat nomor khusus tetap akan dikenakan sanksi tilang jika melanggar aturan berlalu lintas, bahkan jika tertangkap kamera ELTE saat melanggar lampu traffic light.

Jika ada upaya memasang satu nomor untuk beberapa kendaraan, hal tersebut dapat lebih mudah terdeteksi oleh sistem ETLE.

Terkait pelanggaran tersebut, Yusri menyampaikan sanksi paling berat adalah pencabutan pelat nomor khusus, sesuai komitmen Puspom TNI dan inspektorat di masing-masing kementerian/lembaga.

"Kami akan cabut, tidak boleh lagi menggunakan nomor khusus, mau instansi manapun. Kami akan tegas," tegas Yusri. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB