PINUSI.COM - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mengambil langkah serius dengan melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri, atas dugaan penistaan agama.
Laporan ini muncul setelah Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, membuat pernyataan kontroversial dalam sebuah video yang viral.
FUIB, sebagai pihak yang melaporkan, mengeklaim pernyataan Zulkifli Hasan dalam video tersebut mengandung unsur penistaan agama.
Mereka membawa bukti berupa rekaman video, serta beberapa dokumen pemberitaan media yang mendukung laporan mereka.
Dalam penjelasannya, FUIB menekankan, laporan ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kehormatan agama, dan bukan untuk kepentingan politik.
Mereka ingin memastikan tindakan ini menjadi langkah preventif dalam menanggulangi isu yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Kyai Ahmad Rifai, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Magelang, juga ikut memberikan pandangannya terkait pernyataan Zulkifli Hasan.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Zulhas dalam acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia terkait salat, dinilai sebagai pelecehan terhadap agama, dan dapat dikategorikan sebagai penistaan agama.
Rifai menyoroti, seorang menteri, terlebih ketua umum partai politik, seharusnya tidak menganggap remeh hal-hal yang bersifat sakral, seperti salat.
Salat merupakan kewajiban agama yang harus dijunjung tinggi, bukanlah bahan lelucon.
Di sisi lain, Zulkifli Hasan memilih menghindar dari pertanyaan wartawan, dan enggan memberikan tanggapan terkait kontroversi yang muncul akibat pernyataannya.
Sikap ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran terkait dampak dari pernyataan tersebut, terhadap kerukunan umat beragama.
Langkah FUIB untuk melaporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri menjadi gejolak baru dalam dinamika politik tanah air.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, isu-isu terkait penistaan agama kerap menjadi sensitif dan memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Kini, keberlanjutan proses hukum dan respons pihak terkait akan menjadi fokus perhatian. (*)