PINUSI.COM - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendukung terbentuknya Koperasi Multi Pihak (KMP) Pangan Warisan Lestari, dengan Brand Pasti Collective.
Pembentukan KMP ini, kata Teten, diprakarsai PT Kampung Kearifan Indonesia (Javara) selaku inisiator ekosistem, sekaligus lokomotif pembuka akses pasar bagi puluhan ribu petani, nelayan, hingga food artisan di Indonesia.
"Selamat kepada unsur pengurus dan pengawas KMP atas inisiatifnya. Saya berharap, Pasti Collective sukses."
"Karena kami ingin menjadikannya semacam role model dalam Koperasi Multi Pihak selama lima tahun ke depan," sambung Teten.
Teten menyebut, saat ini terdapat 106 KMP di Indonesia.
KemenKopUKM terus berupaya menjadikan kehadiran KMP sebagai inisiatif mengembangkan bisnis koperasi yang lebih modern.
"Di dunia, KMP bukan hal baru, paling banyak KMP itu ada di Italia dengan jumlah sekitar 12.000 unit."
"Kami optimistis, dengan bisnis model KMP, mulai dari sektor pembiayaan, produksi hingga pemasaran bisa diintegrasikan," katanya.
Dengan demikian, kata Teten, tercipta seluruh sirkular ekonomi dalam satu visi dan wadah yang sama, sehingga akselerasinya akan bisa lebih cepat.
Indonesia sangat kaya dengan pangan nasional, yang sering disebut sebagai pangan yang berbasis pada kekayaan warisan budaya yang beragam.
Javara salah satunya, merupakan pilar utama warisan pangan budaya bukan sebagai pelestari, tapi sebagai pengembang untuk menciptakan produk-produk yang mendunia.
Teten menyampaikan, potensi tersebut harus dilihat sebagai salah satu keunggulan koperatif, bahkan untuk ketahanan pangan pun Indonesia memiliki akar budaya yang sangat kuat.
“Maka, dalam sebuah rantai produksi yang sangat panjang, terdapat beberapa sektor yang perlu disatukan dalam satu ekosistem bisnis, agar komitmennya kolektif dan jangka panjang, tercipta model bisnis yang lebih sustain,” tuturnya.
Pada 2021, diterbitkan PermenKopUKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan model multi pihak atau KMP, yang mendorong fleksibilitas kelembagaan koperasi.
KMP menghadirkan terobosan, di mana koperasi dapat beranggotakan berbagai pihak dalam suatu rantai pasok industri. Melalui KMP, koperasi bisa beranggotakan beberapa pihak seperti produsen (petani), investor, bahkan konsumen.
“Dengan agregasi tersebut, rantai pasok industri menjadi lebih tertata, lebih efisien, bahkan dengan teknologi tertentu (seperti blockchain) aliran barang menjadi terpantau atau traceable,” ungkap Teten.
Sementara, Ketua KMP Pangan Warisan Lestari Pasti Collective Helianti Hilman mengatakan, KMP hadir sebagai solusi menjawab tantangan yang ada di seluruh mata rantai pasok pangan.
“Yakni, membangun ekosistem usaha produksi produk pangan warisan Indonesia yang sehat, inklusif, dan lestari, dengan tujuan menyejahterakan seluruh pelaku dan pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.
Pembentukan KMP Pangan Warisan Lestari, sebagai bagian dari ekosistem usaha yang berdiri sejak 15 tahun lalu yang dijalankan oleh Javara.
Javara bermitra dengan ribuan petani dan artisan pangan Nusantara, untuk menghidupkan lagi keragaman biodiversitas dan budaya pangan Nusantara.
Helianti menyebut, hal tersebut untuk menjawab tantangan kesehatan global, gaya hidup sehat, adaptif terhadap perubahan lingkungan dan iklim.
“Upaya tersebut berhasil mengantarkan lebih dari 600 pangan terlupakan menembus pasar luas, termasuk pasar ekspor global produk khas Indonesia ke 5 benua yang tersebar di 35 negara,” jelasnya. (*)