PINUSI.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah-langkah untuk mencegah peningkatan peredaran narkoba menjelang pergantian tahun.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi mengungkapkan, evaluasi dan analisis yang dilakukan oleh jajaran kepolisian menunjukkan adanya peningkatan peredaran narkotika, khususnya ekstasi, menjelang pergantian tahun.
"Hasil evaluasi kami memang terjadi tren peningkatan," ujar Jayadi, Sabtu (23/12/2023).
Dalam rangka mencegah peredaran narkotika, Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri memerintahkan seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan pemetaan lokasi-lokasi, yang mungkin digunakan untuk peredaran narkotika jenis ekstasi.
Tempat-tempat seperti klub malam, kafe, dan tempat hiburan malam menjadi fokus, karena sering kali dijadikan lokasi konsumsi narkoba oleh para pengguna, terutama menjelang tahun baru.
"Umumnya narkoba jenis ekstasi digunakan oleh para pengguna di tempat-tempat hiburan malam, di klub malam, dan kafe," tambah Jayadi.
Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum diharapkan dapat meminimalkan dampak peredaran narkoba, khususnya ekstasi, selama malam pergantian tahun. (*)