Tiba Lebih Awal dari Jadwal, Firli Bahuri Kembali Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim

Oleh Prasetio02Wednesday, 27th December 2023 | 10:30 WIB
Tiba Lebih Awal dari Jadwal, Firli Bahuri Kembali Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri.

Kedatangannya terkait pemeriksaan terbaru sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski sempat absen pada pemanggilan sebelumnya, Firli kali ini tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, mengonfirmasi kedatangan kliennya.

Firli yang tiba lebih awal dari waktu pemanggilan, terlihat datang tanpa terpantau oleh media.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu babak penting dalam perkembangan kasus yang telah mengguncang dunia penegakan hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Firli dijadwalkan diperiksa pada 21 Desember lalu, namun dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tak dapat ditinggalkan, ia memilih absen.

Kini, dengan kepastian kehadirannya, pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru terkait dugaan pemerasan SYL.

Kasus ini telah membekas dalam riwayat hukum Firli, yang sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali dalam kasus yang sama.

Dua pemeriksaan pertama saat Firli masih berstatus saksi, dan dua pemeriksaan berikutnya setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.

Kehadiran Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini menandai tahap lanjut dalam pengusutan kasus ini.

Media dan masyarakat menantikan kejelasan dari hasil pemeriksaan ini, yang diharapkan dapat membawa terang pada dugaan pemerasan yang menjadi sorotan publik.

Meski demikian, perjalanan kasus ini masih memerlukan waktu untuk mengungkap seluruh kejadian dan fakta di balik dugaan pemerasan SYL.

Keberlanjutan pemeriksaan Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri hari ini menjadi sorotan utama dalam dinamika hukum Tanah Air. (*)

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 3 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 4 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 5 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 6 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 9 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 10 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 10 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 10 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 11 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta