Polisi Bakal Dalami Aset Firli Bahuri yang Tak Terdaftar di LHKPN

Oleh Prasetio02Wednesday, 27th December 2023 | 11:30 WIB
Polisi Bakal Dalami Aset Firli Bahuri yang Tak Terdaftar di LHKPN
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan hari ini. Foto: Polda Metro Jaya

PINUSI.COM -  Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Polri.

Polda Metro Jaya menyatakan Firli dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/12/2023).

Ade menyatakan, dalam pemeriksaan tambahan ini, akan ada sejumlah pendalaman, termasuk terkait temuan penyidik mengenai adanya aset milik Firli yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)," kata Ade.

Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (21/12/2023), dalam kasus dugaan memeras SYL.

Namun, Firli absen dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.

Dalam konteks dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri telah menjalani empat kali pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi pada Kamis (26/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Sementara, dua lainnya setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) dan Rabu (6/12/2023).

Satu aspek yang menjadi fokus dalam pemeriksaan tambahan ini adalah aset yang tidak terdaftar dalam LHKPN.

Laporan tersebut menjadi instrumen penting untuk memantau kekayaan penyelenggara negara.

Dengan adanya aset yang tidak terdaftar, hal ini dapat menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas Firli Bahuri dalam melaporkan kekayaannya.

Pemeriksaan ini akan menjadi langkah lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan dan aset yang tidak terdaftar.

Polisi berkomitmen mendalami setiap elemen dalam kasus ini, untuk memastikan keadilan dan keabsahan setiap langkah hukum yang diambil selanjutnya. (*)

Terkini

BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
PinNews | in 7 hours
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
PinNews | in 7 hours
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
PinTect | in 6 hours
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 10 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 10 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta