PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru-baru ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Setelah menjalani pemeriksaan, Firli keluar tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sejak pagi hari.
Firli Bahuri memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi pemeriksaan menuju mobilnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri.
Pertanyaan tersebut terkait klarifikasi tentang harta kekayaan keluarga Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Trunoyudo menjelaskan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk meminta keterangan terkait seluruh aset milik Firli Bahuri, termasuk harta milik istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Aset-aset tersebut diketahui tersebar di beberapa lokasi, mulai dari Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, hingga Jakarta.
Dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo melibatkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kepemilikan aset dan memastikan kelengkapan LHKPN Firli Bahuri.
Hingga saat ini, Firli Bahuri belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait pemeriksaan tersebut. (*)