Begini Cara Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Berobat di FKTP

Oleh farizSaturday, 30th December 2023 | 11:30 WIB
Begini Cara Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Berobat di FKTP
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan dalam 1 Bulan?. Foto: iStock

PINUSI.COM - BPJS Kesehatan memberikan asuransi kesehatan kepada warga negara Indonesia.

Peserta dapat berobat melalui BPJS Kesehatan, dan biaya pengobatannya akan disubsidi.

BPJS Kesehatan menyelenggarakan pengobatan di fasilitas kesehatan primer (FKTP), sekunder, dan lanjutan.

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Jumat (29/12/2023), FKTP terdiri atas Puskesmas atau sederajat, praktisi medis mandiri, dokter gigi mandiri, klinik pratama atau sederajat, termasuk FKTP milik TNI/Polri, RS Pratama Kelas D atau sederajat, serta fasilitas penunjang kesehatan seperti apotek dan laboratorium.

Lantas, berapa kali BPJS Kesehatan bisa digunakan dalam sebulan?

Sesuai peraturan BPJS Kesehatan, tidak ada pembatasan akses FKTP dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta BPJS Kesehatan dapat berobat ke BPJS Kesehatan kapan saja sesuai kebutuhannya.

"Tenang, Sahabat! Meskipun kita jauh dari rumah, kita tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN-KIS di FKTP terdekat."

"Tentunya di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kunjungan maksimal 3 kali dalam sebulan) atau jika dalam keadaan kegawatdaruratan medis," tulis BPJS Kesehatan dalam unggahan Facebooknya.

Namun ketentuan ini tidak berlaku apabila peserta mengakses FKTP di luar wilayah FKTP tempat ia terdaftar.

Apabila peserta BPJS Kesehatan mengunjungi FKTP lain, peserta tersebut dibatasi tiga kali kunjungan per bulan.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut cara memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk berobat di FKTP:

1. Kunjungi FKTP yang sesuai pada kartu BPJS Kesehatan.

2. Pasien diperiksa di FKTP. Apabila pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan lanjutan (rumah sakit).

3. Di rumah sakit, pasien harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

4. Atas rujukan dokter yang merawat, pasien dapat menerima pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di rumah sakit.

5. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan ada tiga, sehingga kurikulum pada saat rawat inap disesuaikan dengan kepesertaan pasien.

Jika tidak dapat menunjukkan nomor keanggotaan, pasien akan dirawat dengan tarif pasien biasa.

6. Dokter dapat memberikan surat rujukan agar perawatan dapat dikembalikan ke fasilitas pelayanan primer.

7. Apabila dokter rumah sakit tidak dapat memberikan surat keterangan kontrol, maka pemeriksaan selanjutnya dikembalikan ke institusi kesehatan tingkat pertama. (*)

Terkini

UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | 16 hours ago
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | 16 hours ago
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | 16 hours ago
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 07:35 WIB
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 07:15 WIB
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 06:42 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta