Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar: Enam Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 11:30 WIB
Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar: Enam Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka
Ilustrasi Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar: Enam Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka. (foto:freepik.com)

PINUSI.COM - Denpom IV/4 Surakarta secara resmi menetapkan enam prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Boyolali, Jawa Tengah. Adapun keenam tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut keterangan resmi dari Kolonel Richard Harison, Kapendam Diponegoro, penyidik Denpom IV/4 Surakarta terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta lebih lanjut dalam kasus ini. 

"Berdasarkan alat bukti yang kami peroleh dan keterangan para terperiksa, keenam prajurit tersebut kini telah dijadikan tersangka," ungkapnya.

Proses hukum pidana militer akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, dimulai dari penyidikan di Polisi Militer, penuntutan oleh oditur militer, hingga sidang di Pengadilan Militer. 

Richard menekankan bahwa proses hukum akan berjalan secara independen dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. 

"Kami memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Kejadian penganiayaan terhadap relawan Ganjar mencuat di media sosial, dengan melibatkan anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha. 

Insiden ini terjadi setelah sejumlah relawan mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo di Boyolali pada tanggal 30 Desember 2023.

Aksi penganiayaan tersebut tertangkap kamera CCTV di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. 

Beberapa korban langsung dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Boyolali, guna mendapatkan perawatan medis.

Kapendam Diponegoro menegaskan komitmen untuk menjalankan proses hukum ini dengan transparan dan adil. 

Dengan penetapan enam tersangka, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh, memberikan keadilan kepada para korban, dan menegaskan bahwa pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi dalam institusi militer.

Terkini

Grup Djarum Akuisisi 40% Saham PT Remala Abadi untuk Perkuat Bisnis Telekomunikasi
Grup Djarum Akuisisi 40% Saham PT Remala Abadi untuk Perkuat Bisnis Telekomunikasi
PinTect | 7 hours ago
Samsung Galaxy Ring: Solusi Cerdas untuk Memantau Kesehatan dengan Nyaman
Samsung Galaxy Ring: Solusi Cerdas untuk Memantau Kesehatan dengan Nyaman
PinTect | 7 hours ago
Cara Mendapatkan Saldo Dana Hanya Dengan Bermain Game
Cara Mendapatkan Saldo Dana Hanya Dengan Bermain Game
PinTect | 8 hours ago
Masa Depan Alejandro Garnacho di MU, Chelsea dan Napoli Bersaing untuk Dapatkan Tanda Tangannya
Masa Depan Alejandro Garnacho di MU, Chelsea dan Napoli Bersaing untuk Dapatkan Tanda Tangannya
PinSport | 8 hours ago
Harga iPhone 15 Alami Penurunan di Awal 2025, Simak Daftar Terbarunya!
Harga iPhone 15 Alami Penurunan di Awal 2025, Simak Daftar Terbarunya!
PinTect | 9 hours ago
Menko PMK Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Setelah Kritik Anak SD yang Sebut  Makanan MBG Kurang Enak
Menko PMK Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Setelah Kritik Anak SD yang Sebut Makanan MBG Kurang Enak
PinTertainment | 10 hours ago
Tembus Angka 615 Ribu Penonton, Crew Film Almarhum Kunjungi Panti Asuhan
Tembus Angka 615 Ribu Penonton, Crew Film Almarhum Kunjungi Panti Asuhan
PinTertainment | 11 hours ago
Deddy Corbuzier Marah Tanggapi Kritik Makanan MBG, Netizen Bereaksi Keras
Deddy Corbuzier Marah Tanggapi Kritik Makanan MBG, Netizen Bereaksi Keras
PinTertainment | 11 hours ago
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Buka Suara Terkait Aksi Demo Pegawai Kemendikti Saintek
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Buka Suara Terkait Aksi Demo Pegawai Kemendikti Saintek
PinNews | 12 hours ago
Heboh, Viral Rekaman Suara Mendiktisaintek, Satro Soematri Brodjonegoro Memarahi Pegawai Di Rumah Dinasnya
Heboh, Viral Rekaman Suara Mendiktisaintek, Satro Soematri Brodjonegoro Memarahi Pegawai Di Rumah Dinasnya
PinNews | 13 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta