PINUSI.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan menjalani pemanggilan klarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), terkait polemik bagi-bagi susu saat car free day (CFD), hari ini.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan Gibran akan memenuhi panggilan tersebut.
"Sesuai undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," ungkap Sekretaris TKN Nusron Wahid di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam pemanggilan terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu saat CFD oleh Bawaslu Jakpus.
Bawaslu memutuskan emanggil ulang Gibran untuk diklarifikasi.
"Ada pemanggilan ulang, hari ini suratnya akan kita kirim," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro, kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Dimas menegaskan, jika Gibran tidak memenuhi panggilan, proses penanganan pelanggaran akan tetap berlanjut.
Bawaslu akan mengumumkan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan."
"Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu di kantor Bawaslu Jakarta Pusat," terangnya.
Polemik ini menjadi sorotan publik, dan keputusan Gibran untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu akan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kontroversi ini. (*)