PINUSI.COM - Polemik penundaan pembagian bantuan sosial (bansos) hingga Pemilu 2024 oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menarik perhatian Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima.
Menurutnya, tindakan Zulhas mempolitisasi isu bansos adalah hal yang tidak perlu dan tidak manusiawi.
Aria Bima menyatakan niat Komisi VI memanggil Zulhas, guna mendapatkan klarifikasi terkait sikapnya terhadap bansos.
"Politik elektoral yang memanfaatkan bansos sebagai alat pemberitaan hanya untuk kepentingan politik, adalah tindakan yang kurang manusiawi," ungkap Aria Bima, Selasa (2/1/2024).
Menurut Aria Bima, Zulhas seharusnya lebih fokus pada permasalahan kenaikan harga beras dan cabai yang tengah menghantui masyarakat.
"Kami akan mengajukan pertanyaan terkait sikap Zulhas di Komisi VI. Pak Zul seharusnya lebih berkonsentrasi pada kenaikan harga beras yang saat ini mencapai Rp15 ribu dan cabai sebesar Rp175 ribu," tambahnya.
Ketua Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDIP ini juga menegaskan, PDIP sebenarnya tidak setuju dengan penundaan penyaluran bansos.
PDIP, sebagai partai pengusung pemerintahan Jokowi sejak 2014, berkomitmen melanjutkan kebijakan, program, dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kesejahteraan dapat dicapai dengan dua cara, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran."
"Penurunan pengeluaran ini termasuk hak setiap warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial, seperti Kartu Pintar, Kartu Sejahtera, dan Kartu Prakerja yang disiapkan oleh pemerintah," jelas Aria Bima.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan (Zulhas) menanggapi permintaan penundaan penyaluran bansos hingga Pemilu 2024.
Menurutnya, bansos saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan seharusnya tidak ditunda.
"Ada kandidat yang mengatakan (untuk) menghentikan dulu bansos, BLT, dan BLT El Nino. Tentu ini yang dibutuhkan masyarakat," ungkap Zulhas.
Polemik ini menciptakan perbincangan di tengah masyarakat, dan keputusan Komisi VI memanggil Zulhas diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan pemahaman lebih lanjut terkait kebijakan bansos yang tengah menjadi perhatian publik.
Proses klarifikasi ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas, dalam setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (*)