Kasus Pengeroyokan Satpol PP di Menteng, Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara

Oleh Prasetio02Wednesday, 3rd January 2024 | 21:30 WIB
Kasus Pengeroyokan Satpol PP di Menteng, Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara
Dua anggota Satpol PP dikeroyok di dekat pintu masuk mal di kawasan Menteng. Foto:istockphoto.com/lakshmiprasad S

PINUSI.COM - Kejadian tragis pengeroyokan dua anggota Satpol PP di dekat pintu masuk mal di kawasan Menteng, memasuki babak baru. 


Kepolisian Metro Jakarta Pusat telah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam insiden tersebut, masing-masing berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo mengonfirmasi penangkapan kelima tersangka tersebut, setelah videonya viral di media sosial. 

Pelaku dihadapkan pada pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

"Pihak kepolisian menerapkan Pasal 170 KUHP atau kekerasan bersama terhadap orang dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ungkap Kombes Susatyo Purnomo.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (31/12/2023) pukul 16.00 WIB, di depan pintu masuk Mal Plaza Indonesia. 

Insiden bermula ketika seorang anggota Satpol PP bernama SS, ditampar seorang pria bernama Sony.

Saat rekannya berusaha melerai, keadaan semakin memanas.

"Korban sedang melerai perselisihan antara saksi SS dengan seorang laki-laki bernama Sony, yang menampar saksi SS," papar Kompol Bayu, anggota kepolisian yang menangani kasus ini.

Setelah Sony memanas, sekelompok pria, termasuk teman Sony, dengan brutal menganiaya dua anggota Satpol PP tersebut. 

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Menteng, yang kemudian membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dan menindak para pelaku. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 2 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in 2 hours
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in an hour
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | an hour ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 2 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 3 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 3 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta