Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 12:00 WIB
Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Roy Suryo terkait mikrofon yang dipakai Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres. Foto: Google

PINUSI.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut laporan yang diajukan kepada pakar telematika Roy Suryo, terkait kontroversi mikrofon yang digunakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, dalam debat yang digelar KPU di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo1 menjadi terlapor dalam kasus ini, menuding Roy Suryo melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago memastikan pihaknya menerima laporan tersebut dan sedang melakukan proses penyelidikan.

"Iya, benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ungkap Erdi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Proses selanjutnya melibatkan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Erdi menegaskan, tindakan hukum akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan melanggar pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Tuduhan juga mencakup pasal 14, 15, dan 207 KUHP terkait penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.

"Semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Erdi.

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo secara terbuka mengkritik penggunaan mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres tersebut, menimbulkan perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 2 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 2 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 2 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 3 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 8 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 8 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 9 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB