Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 12:00 WIB
Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Roy Suryo terkait mikrofon yang dipakai Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres. Foto: Google

PINUSI.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut laporan yang diajukan kepada pakar telematika Roy Suryo, terkait kontroversi mikrofon yang digunakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, dalam debat yang digelar KPU di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo1 menjadi terlapor dalam kasus ini, menuding Roy Suryo melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago memastikan pihaknya menerima laporan tersebut dan sedang melakukan proses penyelidikan.

"Iya, benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ungkap Erdi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Proses selanjutnya melibatkan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Erdi menegaskan, tindakan hukum akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan melanggar pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Tuduhan juga mencakup pasal 14, 15, dan 207 KUHP terkait penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.

"Semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Erdi.

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo secara terbuka mengkritik penggunaan mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres tersebut, menimbulkan perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat. (*)

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 13 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 14 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 15 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta