Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 12:00 WIB
Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Roy Suryo terkait mikrofon yang dipakai Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres. Foto: Google

PINUSI.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut laporan yang diajukan kepada pakar telematika Roy Suryo, terkait kontroversi mikrofon yang digunakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, dalam debat yang digelar KPU di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo1 menjadi terlapor dalam kasus ini, menuding Roy Suryo melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago memastikan pihaknya menerima laporan tersebut dan sedang melakukan proses penyelidikan.

"Iya, benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ungkap Erdi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Proses selanjutnya melibatkan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Erdi menegaskan, tindakan hukum akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan melanggar pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Tuduhan juga mencakup pasal 14, 15, dan 207 KUHP terkait penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.

"Semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Erdi.

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo secara terbuka mengkritik penggunaan mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres tersebut, menimbulkan perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta