Oknum ASN BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Polisi karena Kooperatif

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 14:00 WIB
Oknum ASN BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Polisi karena Kooperatif
Polisi menetapkan AF, ASN BNN sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, YA. Foto: freepik.com/doidam10

PINUSI.COM - Polisi menetapkan AF, aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA. 


Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, AF tidak ditahan oleh pihak berwajib dengan pertimbangan tertentu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, keputusan untuk tidak menahan pelaku didasarkan pada kerja sama yang baik dari pihak tersangka selama proses penyelidikan. 

"Alasan tak ditahan karena selama ini tersangka kooperatif," ujar Firdaus kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Firdaus menambahkan, Polres Metro Bekasi Kota telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AF sebagai tersangka pada Jumat 5 Januari 2024. 

Polisi telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka untuk menghadiri pemeriksaan di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, seorang istri di Kota Bekasi berinisial YA (29), melaporkan dirinya sebagai korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, AF (41), ASN di BNN. 

Setelah melalui pemeriksaan dokter forensik, AF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Muhammad Firdaus menegaskan, pelaku akan dijerat pasal 44 ayat 4 UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)


Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta