BCA Naikkan Biaya Administrasi dan Limit Transaksi Mulai 19 Januari 2024, Ini Rinciannya

Oleh farizFriday, 5th January 2024 | 07:00 WIB
BCA Naikkan Biaya Administrasi dan Limit Transaksi Mulai 19 Januari 2024, Ini Rinciannya
PT Bank Central Asia (BCA) Tbk bakal menaikkan biaya pengelolaan bulanan dan limit transaksi, mulai 19 Januari 2024. Foto: iStock

PINUSI.COM - PT Bank Central Asia (BCA) Tbk bakal menaikkan biaya pengelolaan bulanan dan limit transaksi, mulai 19 Januari 2024.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bertransaksi.

"Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan transaksi, limit transaksi harian dan biaya administrasi bulanan akan mengalami perubahan mulai 19 Januari 2024," tulis manajemen Bank BCA melalui laman mereka, dikutip pada Kamis (4/1/2024).

Perubahan batasan transaksi harian tersebut meliputi tarik tunai, transfer antar-rekening BCA, transfer antar-bank, dan transaksi debit. 

Sedangkan perubahan biaya administrasi hanya berlaku untuk Kartu Debit BCA Silver/Mastercard.

Berikut ini rincian perubahan limit transaksi harian dan biaya pengelolaan bulanan:

1. Tabungan saya

- Penarikan tunai: Tetap Rp7 juta

- Transfer antar-rekening BCA: fixed Rp25 juta

- Transfer antar bank: -

- Transaksi Debit:-

- Biaya administrasi: tetap gratis

2. Tahapan BCA Xpresi

- Penarikan tunai: meningkat dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta

- Transfer antar-rekening BCA: mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta

- Biaya pengelolaan: Rp10.000

3. Kartu Debit BCA Silver/Biru (MasterCard)

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta

- Biaya pengelolaan: tetap Rp15.000

4. Debit BCA Silver/Biru (GPN)

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta

- Biaya pengelolaan: tetap Rp14.000

5. Debit BCA Emas (MasterCard)

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: meningkat dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta

- Biaya pengelolaan: tetap Rp17.000

6. Debit BCA Emas (GPN)

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: meningkat dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta

- Biaya pengelolaan: tetap Rp16.000

7. Kartu Debit BCA Platinum (MasterCard)

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: mulai Rp100 juta hingga Rp150 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta

- Biaya pengelolaan: tetap Rp20.000

8. Debit BCA Platinum (GPN)

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: mulai Rp100 juta hingga Rp150 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta

- Biaya pengelolaan: tetap Rp19.000

9. Taper

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: meningkat dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta

- Transfer antar-bank: meningkat dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta

- Transaksi debit: meningkat dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta

- Biaya pengelolaan: tetap Rp17.000

10.Koin BCA

- Penarikan tunai: Rp10 juta hingga Rp15 juta

- Transfer antar-rekening BCA: meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta

- Transfer antar-bank: -

- Transaksi Debit:-

- Biaya administrasi: Tetap $1. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB