Berkas Perkara Dikembalikan Kejaksaan, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi

Oleh Prasetio02Friday, 5th January 2024 | 17:30 WIB
Berkas Perkara Dikembalikan Kejaksaan, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan menerima gratifikasi. 


Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, langkah ini diambil untuk memenuhi petunjuk jaksa terkait berkas perkara yang dikembalikan.

"Saat ini terkait dengan pengembalian berkas perkara, ada beberapa hal yang harus dilengkapi dari petunjuk jaksa P16 Kantor Kejati DKI Jakarta."

"Saat ini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sedang dalam proses melengkapi semua petunjuk P19 dari jaksa P16 Kantor DKI Jakarta."

"Dan sudah kita tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta."

"Termasuk (pemeriksaan Firli) di dalamnya, nanti kita update berikutnya," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Namun, Kombes Ade Safri belum merinci jadwal pemeriksaan Firli. Pemeriksaan Firli sebagai tersangka bukan baru pertama kali dilakukan.


Sebelumnya pada Sabtu 30 Desember 2023, Kombes Ade Safri mengaku sudah menerima pengembalian berkas perkara Firli dari kejaksaan, dilengkapi petunjuk untuk dilengkapi. Kini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu.


"Kita terima (berkas perkara), dan penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagai petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," papar Ade Safri.


Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta penerimaan gratifikasi.


Selain perkara itu, polisi sedang membuka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Firli. (*)

Terkini

Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 7 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 8 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 9 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 9 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 9 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 10 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 15 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 15 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 16 hours ago