PINUSI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengundi nomor urut pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Selasa (14/11/2023) besok.
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik mengatakan, dalam pengundian nomor urut ini pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.
"Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya."
"Kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik, dikutip pada Minggu (12/11/2023).
Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU.
"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," ujarnya.
Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU bakal melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar hari ini.
"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," terangnya.
Ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (*)