PINUSI.COM - Hakim konstitusi Suhartoyo dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, digelar dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK lewat pemilihan secara musyawarah mufakat, dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan, dirinya akan berupaya menjaga kemandirian hakim agar jauh dari intervensi termasuk kekuasaan.
"Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami, bebas dari segala campur tangan pihak manapun, baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan, ekstra yudisial," katanya, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo juga mengimbau semua pihak dapat menjaga kemandirian, serta memberikan dukungan terbaiknya kepada Mahkamah Konstitusi.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik dan masyarakat luas, agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK," pinta Suhartoyo.
Sehingga, kata dia, hakim konstitusi dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja sesuai harapan para pencari keadilan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri tujuh hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan MKMK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres. (*)