PINUSI.COM - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah tersangka dalam kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, termasuk selebgram terkenal Siskaeee dan Bima Prawira.
Namun, pada panggilan terkini, keduanya tak dapat hadir.
Siskaeee mengajukan permohonan menunda pemeriksaan hingga tanggal 15 Januari 2024, sedangkan Bima Prawira dilaporkan tidak dapat hadir karena alasan sakit.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengonfirmasi kedua tersangka akan dijadwalkan kembali untuk diperiksa.
"Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15."
"Dan talent pria atas nama BP, alasan sakit," ungkap Ardian.
Penyidik berharap pada jadwal yang baru, baik Siskaeee maupun Bima Prawira akan memenuhi panggilan penyidik untuk melanjutkan proses pemeriksaan, terkait kasus produksi film dewasa yang melibatkan sejumlah tersangka lainnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreekrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan 11 tersangka yang terlibat dalam kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).
Kasus ini mencakup tersangka utama Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, dan 10 pemeran film lainnya.
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyatakan, pemanggilan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin.
Meskipun tidak memberikan rincian lengkap mengenai siapa saja yang akan hadir, Ardian memastikan 11 tersangka akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," terangnya. (*)