PINUSI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024, baik pada tahap pertama pada 13 September-11 November 2023, maupun tahap kedua pada 15 November 2023-14 Januari 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan, hasil pengawasan distribusi logistik pada tahap pertama di 514 kabupaten/kota. pendistribusian kotak suara sudah tersebar sebanyak 478 kabupaten/kota, dan terdapat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota.
Lalu, pendistribusian bilik suara 497 kabupaten/kota, dan terdapat bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota.
Sedangkan pendistribusian tinta dan kabel ties sudah tersebar di 494 kabupaten/kota, terdapat tinta rusak di 124 kabupaten/kota, dan distribusi segel tersebar di 484 kabupaten/kota, dan ditemukan segel yang rusak di 30 kabupaten/kota.
"Bawaslu juga menemukan pengiriman salah tujuan distribusi pada pengiriman tahap pertama di 10 kabupaten/kota," katanya, saat konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan, Herwyn menjelaskan beberapa kendala distribusi logistik tahap pertama, yaitu koordinasi, akses, dan informasi, kendaraan, cuaca, geografis, keamanan, dan jarak tempuh.
"Masih ada KPU kabupaten/kota yang yang tidak memberikan informasi jadwal distribusi logistik ke Bawaslu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Puadi lalu mengungkapkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap kedua.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten/kota, dan 61 kabupaten kota surat suara yang belum sesuai jumlah yang seharusnya.
"Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," ujarnya.
Masalah lainnya pada tahapan distribusi logistik tahap kedua adalah terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dan Karang Anyar di Jawa Tengah.
Selain itu, dia membeberkan ada pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Juga terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir," jelasnya.
Puadi mengatakan, Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sebanyak 1.090 surat suara.
"Juga, terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara," bebernya. (*)