Paling Telat 11 Januari 2024, Polda Metro Jaya Harus Limpahkan Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri kepada Kejati DKI Jakarta

Oleh Prasetio02Tuesday, 9th January 2024 | 19:00 WIB
Paling Telat 11 Januari 2024, Polda Metro Jaya Harus Limpahkan Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri kepada Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 11 Januari 2024 kepada penyidik Polda Metro Jaya, untuk melimpahkan kembali berkas perkara dugaan pemerasan, dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 11 Januari 2024 kepada penyidik Polda Metro Jaya, untuk melimpahkan kembali berkas perkara dugaan pemerasan, dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pelaksana harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto menyatakan, batas waktu pengembalian berkas diatur sesuai pasal 138 ayat (2) KUHAP.

"Penyidik berkewajiban mengembalikan lagi berkas perkara, 14 hari setelah pengembalian berkas (setelah berkas diterima penyidik)," kata Herlangga, Selasa (9/1/2024).

Pengembalian berkas dari jaksa penuntut umum (JPU) ke penyidik, dikenal sebagai P-19, dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis 28 Desember 2023. 

Oleh karena itu, penyidik diwajibkan melimpahkan kembali berkas perkara pada Kamis 11 Januari 2024.

"Betul (tenggat waktu sampai Kamis 11 Januari 2024)."

"Kalau di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana itu berlaku hari kalender," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan menerima gratifikasi. 


Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, langkah ini diambil untuk memenuhi petunjuk jaksa terkait berkas perkara yang dikembalikan.

"Saat ini terkait dengan pengembalian berkas perkara, ada beberapa hal yang harus dilengkapi dari petunjuk jaksa P16 Kantor Kejati DKI Jakarta."

"Saat ini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sedang dalam proses melengkapi semua petunjuk P19 dari jaksa P16 Kantor DKI Jakarta."

"Dan sudah kita tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta."

"Termasuk (pemeriksaan Firli) di dalamnya, nanti kita update berikutnya," beber Ade Safri kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Namun, Kombes Ade Safri belum merinci jadwal pemeriksaan Firli.


Pemeriksaan Firli sebagai tersangka bukan baru pertama kali dilakukan. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta