Paling Telat 11 Januari 2024, Polda Metro Jaya Harus Limpahkan Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri kepada Kejati DKI Jakarta

Oleh Prasetio02Tuesday, 9th January 2024 | 19:00 WIB
Paling Telat 11 Januari 2024, Polda Metro Jaya Harus Limpahkan Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri kepada Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 11 Januari 2024 kepada penyidik Polda Metro Jaya, untuk melimpahkan kembali berkas perkara dugaan pemerasan, dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 11 Januari 2024 kepada penyidik Polda Metro Jaya, untuk melimpahkan kembali berkas perkara dugaan pemerasan, dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pelaksana harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto menyatakan, batas waktu pengembalian berkas diatur sesuai pasal 138 ayat (2) KUHAP.

"Penyidik berkewajiban mengembalikan lagi berkas perkara, 14 hari setelah pengembalian berkas (setelah berkas diterima penyidik)," kata Herlangga, Selasa (9/1/2024).

Pengembalian berkas dari jaksa penuntut umum (JPU) ke penyidik, dikenal sebagai P-19, dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis 28 Desember 2023. 

Oleh karena itu, penyidik diwajibkan melimpahkan kembali berkas perkara pada Kamis 11 Januari 2024.

"Betul (tenggat waktu sampai Kamis 11 Januari 2024)."

"Kalau di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana itu berlaku hari kalender," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan menerima gratifikasi. 


Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, langkah ini diambil untuk memenuhi petunjuk jaksa terkait berkas perkara yang dikembalikan.

"Saat ini terkait dengan pengembalian berkas perkara, ada beberapa hal yang harus dilengkapi dari petunjuk jaksa P16 Kantor Kejati DKI Jakarta."

"Saat ini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sedang dalam proses melengkapi semua petunjuk P19 dari jaksa P16 Kantor DKI Jakarta."

"Dan sudah kita tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta."

"Termasuk (pemeriksaan Firli) di dalamnya, nanti kita update berikutnya," beber Ade Safri kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Namun, Kombes Ade Safri belum merinci jadwal pemeriksaan Firli.


Pemeriksaan Firli sebagai tersangka bukan baru pertama kali dilakukan. (*)

Terkini

Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | in 6 hours
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 3 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in an hour
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in an hour
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in an hour
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in an hour
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in an hour
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in an hour
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 34 minutes
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 25 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta