Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 15th November 2023 | 14:57 WIB
Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme
Tangkap layar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. foto: youtube/Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (15/11/2023). 


Anwar Usman diduga melakukan nepotisme dengan memuluskan langkah Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. 


"Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman," kata Koordinator PADI Charles Situmorangdi Gedung Merah Putih KPK, Rabu. 


Charles menyebut, laporannya telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sebagaimana surat lampiran yang ditunjukan Charles. 


Anwar Usman kembali dilaporkan setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan dirinya terbukti melakukan kode etik berat. 


Charles juga menyoroti konflik kepentingan Anwar Usman saat memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. 


"Kami menilai aras putusan MKMK tersebut ternyata setelah kota pelajari Undang-Undang di Pasal 22 Nomor 28 Tahin 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," kata Charles. 


"Di sana ada unsur pidana disebutkan," sambungnya. 


Menurut dia, jika setiap penyelenggara negata yang melakukan perbuatan melawan hukum atau 

menguntungkan kerabat, keluarga, dan merugikan kepentingan bangsa dan negara. Maka, diancam dengan pidana minimal selama 2 tahun dan maksimal 12 tahun.


Dalam laporannya itu, selain membawa bukti dokumen putusan perkara Nomor 90/PUU-XZI/2023, Charles juga membawa bukti berupa putusan MKMK serta pemberitaan Majalah Tempo. 


Kendati demikian, hinga kini pihak KPK masih belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. 


Sebelumnya, Anwar Usman juga telah dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu. KPK juga telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pelapor beberapa waktu yang lalu. 

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 6 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 5 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 4 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 4 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 3 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 3 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 3 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 2 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 2 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta