Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 15th November 2023 | 14:57 WIB
Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme
Tangkap layar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. foto: youtube/Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (15/11/2023). 


Anwar Usman diduga melakukan nepotisme dengan memuluskan langkah Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. 


"Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman," kata Koordinator PADI Charles Situmorangdi Gedung Merah Putih KPK, Rabu. 


Charles menyebut, laporannya telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sebagaimana surat lampiran yang ditunjukan Charles. 


Anwar Usman kembali dilaporkan setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan dirinya terbukti melakukan kode etik berat. 


Charles juga menyoroti konflik kepentingan Anwar Usman saat memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. 


"Kami menilai aras putusan MKMK tersebut ternyata setelah kota pelajari Undang-Undang di Pasal 22 Nomor 28 Tahin 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," kata Charles. 


"Di sana ada unsur pidana disebutkan," sambungnya. 


Menurut dia, jika setiap penyelenggara negata yang melakukan perbuatan melawan hukum atau 

menguntungkan kerabat, keluarga, dan merugikan kepentingan bangsa dan negara. Maka, diancam dengan pidana minimal selama 2 tahun dan maksimal 12 tahun.


Dalam laporannya itu, selain membawa bukti dokumen putusan perkara Nomor 90/PUU-XZI/2023, Charles juga membawa bukti berupa putusan MKMK serta pemberitaan Majalah Tempo. 


Kendati demikian, hinga kini pihak KPK masih belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. 


Sebelumnya, Anwar Usman juga telah dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu. KPK juga telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pelapor beberapa waktu yang lalu. 

Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 6 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 5 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 5 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in an hour
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 16 minutes
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 9 minutes ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 15 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 15 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 16 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 16 hours ago