PINUSI.COM - Polres Metro Jakarta Barat mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan seorang anggota Unit Narkoba Polsek Tambora, yang terlibat dalam penangkapan pedangdut Saipul Jamil.
Tindakan tersebut diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP), dan saat ini Propam sedang melakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut.
Lewat keterangan tertulis, Humas Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmen mereka menjaga objektivitas, selama proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
Meskipun Saipul Jamil menyatakan pemahamannya terhadap upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Metro Jakarta Barat tetap akan memastikan pelanggaran prosedur penanganan oleh oknum anggota tersebut diperiksa dengan teliti.
"Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga melibatkan pelanggaran prosedur penanganan oleh anggota," demikian bunyi keterangan Polres Metro Jakbar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan apresiasinya terhadap upaya Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memerangi narkoba.
Namun, ia menekankan, tindakan melanggar SOP akan berujung pada sanksi.
"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya."
"Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," tegas Syahdudi.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan Propam terhadap oknum anggota yang terlibat akan dilakukan dengan objektifitas dan keadilan bagi semua pihak.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pelanggaran terhadap SOP dapat diungkap dan ditindaklanjuti secara tegas.
Penangkapan Saipul Jamil dan asistennya terjadi di jalur Bus Transjakarta, Jelambar, Jakarta Barat, pada 5 Januari 2024.
Saipul Jamil menyebut polisi yang menangkapnya sebagai 'begal,' dan menyatakan negatif narkoba setelah dilakukan tes rambut.
Meskipun begitu, Polres Metro Jakarta Barat tetap memastikan setiap tindakan yang melanggar prosedur akan mendapat penanganan yang sesuai. (*)