PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang sebagai buntut dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, enam orang yang ditangkap merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) dan pihak swasta.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Ali, enam orang itu ditangkap terkait dugaan kasus korupsi pengurusan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Para pihak tersebut, kata Ali, saat ini tengah dibawa dan dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan OTT di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu, (15/11/2023) kemarin. OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari hasil OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan empat koper yang diduga berisi dokemen serta barang bukti.