PINUSI.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga kasus tindak pidana terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang.
“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).
Ia menuturkan, satu orang yang ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota Anshor Daulah.
Sedangkan satu tersangka lain yang ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Meski demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal penangkapan tersebut, lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya. (*)
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta