Mario Dandy Ajukan Kasasi Atas Vonis 12 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

Oleh Prasetio02Thursday, 11th January 2024 | 05:30 WIB
Mario Dandy Ajukan Kasasi Atas Vonis 12 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Satriyo mengajukan kasasi atas vonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Foto: YouTube@PN JAKARTA SELATAN

PINUSI.COM -  Mario Dandy Satriyo, yang dihukum 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), mengajukan kasasi atas vonis tersebut. 

Selain Mario, jaksa juga mengajukan kasasi terhadap Shane Lukas yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), berkas kasasi Mario Dandy dikirim pada 5 Desember 2023 dengan Nomor Surat Pengiriman Berkas kasasi W10-U3/23310/HK.01/12/2023. 

Sementara, berkas kasasi jaksa terhadap Shane Lukas juga dikirim pada tanggal yang sama dengan Nomor Surat W10-U3/23311/HK.01/12/2023.

Namun, kedua berkas kasasi tersebut belum diregistrasi oleh kepaniteraan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo, atas dakwaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. 

Pembacaan putusan tersebut dilakukan oleh hakim ketua Alimin Ribut Sujono pada Kamis 7 September 2023.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Alimin di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). (*)

Terkini

Spoiler One Piece Chapter 1136: "Tanah yang Menantikan Matahari"
Spoiler One Piece Chapter 1136: "Tanah yang Menantikan Matahari"
PinTertainment | in 5 hours
Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution
Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution
PinTertainment | in 4 hours
Dampak Kesehatan Mental dari Permainan Kompetitif Seperti "Koin Jagat"
Dampak Kesehatan Mental dari Permainan Kompetitif Seperti "Koin Jagat"
PinRec | in 4 hours
Siapa Dalang Pagar Laut Di Bekasi ? KKP Beri Penjelasan
Siapa Dalang Pagar Laut Di Bekasi ? KKP Beri Penjelasan
PinNews | in 4 hours
Pemprov Jawa Barat Tegaskan Pagar Bambu di Laut Bekasi Legal
Pemprov Jawa Barat Tegaskan Pagar Bambu di Laut Bekasi Legal
PinNews | in 3 hours
Identitas Terduga Pembunuh Sandy Permana Terungkap, Dibeberkan Istri dan Tetangga
Identitas Terduga Pembunuh Sandy Permana Terungkap, Dibeberkan Istri dan Tetangga
PinTertainment | in 3 hours
Kemenag Buka Kembali Beasiswa Indonesia Bangkit
Kemenag Buka Kembali Beasiswa Indonesia Bangkit
PinNews | in 2 hours
Perlakuan Khusus untuk Lolly, Anak Nikita Mirzani, di Rumah Aman, Begini Kata Nikita
Perlakuan Khusus untuk Lolly, Anak Nikita Mirzani, di Rumah Aman, Begini Kata Nikita
PinTertainment | Tuesday, 14th January 2025 | 13:04 WIB
Kecewa, Razman Arif Nasution Ungkap Perlakuan Tidak Sesuai terhadap Lolly, Anak Nikita Mirzani
Kecewa, Razman Arif Nasution Ungkap Perlakuan Tidak Sesuai terhadap Lolly, Anak Nikita Mirzani
PinTertainment | Tuesday, 14th January 2025 | 11:20 WIB
Bruno Fernandes Ungkap Pesan Ruben Amorim Usai Kemenangan MU atas Arsenal di Piala FA 2024/2025
Bruno Fernandes Ungkap Pesan Ruben Amorim Usai Kemenangan MU atas Arsenal di Piala FA 2024/2025
PinSport | Tuesday, 14th January 2025 | 10:47 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta