ASN Diminta Hati-hati Berpose Jari Jelang Pemilu 2024, Bisa Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Dipecat

Oleh sarahsalsabillaFriday, 17th November 2023 | 11:00 WIB
ASN Diminta Hati-hati Berpose Jari Jelang Pemilu 2024, Bisa Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Dipecat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024, Selasa (14/11/2023) malam. Foto: X@KPU_ID

 PINUSI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) meminta semua aparatur sipil negara (ASN) tidak meniru pose jari, sebagaimana yang dilakukan pasangan calon presdein dan calon wakil presiden.

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB Mohammad Averrouce, hal tersebut terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

"KemenPANRB mengimbau seluruh ASN sangat berhati-hati dan cermat dalam berpose jari."

"Berbagai pose yang menjadi pose jari berbagai partai politik dalam berkampanye diharapkan tidak ditiru atau dilakukan dalam berbagai kesempatan."

"Kita berharap bahwa netralitas menjadi hal utama yang harus terus dilakukan, sehingga pelaksanaan pemilu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Averrouce ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/11/2023).


Averrouce pun mengingatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MenPANRB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi ASN (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang diteken pada 2022 lalu.


Dalam surat tersebut diatur tentang bentuk pelanggaran disiplin ASN, berupa pemberian dukungan lewat postingan di media sosial yang dapat diakses oleh publik.

 

Pemberian dukungan itu berupa memosting foto bersama calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah, yang disertai simbol dukungan tertentu.


Aturan ini tertuang pada poin ketujuh lampiran SKB yang membahas pelanggaran disiplin.

 

Dalam aturan itu juga disebutkan ada sanksi yang menjerat ASN jika melakukan pelanggaran. Sanksi berupa hukuman disiplin berat itu tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

 

Pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Kedua, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Ketiga, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. 

 

Averrouce melanjutkan, untuk memastikan netralitas ASN, banyak instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, membuat berbagai bentuk sosialisasi.

 

"Baik berupa flyer, foto, dan video terkait pose dan gaya foto yang boleh atau tidak boleh."


"Ini merupakan upaya bersama yang baik dilakukan secara bersama-sama," bebernya. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 7 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 7 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 7 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 6 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 6 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta