PINUSI.COM - Polda Metro Jaya terus melengkapi petunjuk, dalam penyelidikan kasus dugaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas perkara Firli Bahuri masih dalam tahap pemenuhan petunjuk P-19.
"(Berkas perkara tersangka Firli Bahuri) masih on progress pemenuhan petunjuk P-19," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Proses ini untuk memastikan kelengkapan berkas, sebelum kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ade Safri menjelaskan,berkas tersebut dikirimkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta, untuk proses penelitian lebih lanjut.
Kasus ini menandai perkembangan terbaru dalam dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri berkomitmen menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan, memastikan setiap pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan yang adil sesuai hukum. (*)