Puan Maharani Minta Kontribusi Pekerja Jadi Pertimbangan Prioritas Menghitung UMP

Oleh Prasetio02Friday, 17th November 2023 | 14:00 WIB
Puan Maharani Minta Kontribusi Pekerja Jadi Pertimbangan Prioritas Menghitung UMP
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, agar menjadikan faktor kontribusi para pekerja, sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan UMP. Foto: dpr.go.id

PINUSI.COM – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, agar menjadikan faktor kontribusi para pekerja, sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan upah minimum provinsi (UMP).


"Saya berpesan kepada seluruh kepala daerah, untuk menjadikan faktor kontribusi para pekerja sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan UMP mendatang,” ujar Puan, Kamis (16/11/2023).

 

Ia berharap setiap daerah akan menemukan nilai kenaikan yang sesuai harapan pekerja.


Menurutnya, kenaikan upah bagi para pekerja adalah sebuah bentuk penghargaan atas kontribusi bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

 

"Kenaikan upah sangat penting sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan usaha pekerja membangun perekonomian negara, agar terus meningkat setiap tahunnya."


"Itu perlu diapresiasi dengan cara menaikan upah minimum," tuturnya.


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan regulasi baru tentang pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.


Aturan ini merupakan revisi atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, yang mulai berlaku pada 10 November 2023.

 

Lewat PP No 51/2023 ini, kepastian kenaikan upah minimum bagi pekerja diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup tiga variabelm yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk a).

 

Indeks sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang akan diserahkan kepada gubernur.


Hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

 

Dengan perhitungan tiga variabel tersebut, mantan Menko PMK ini meyakini setiap pemerintah daerah bisa mengakomodir kebutuhan kebutuhan pekerja secara seimbang. Apalagi, kata Puan, aturan baru itu mengedepankan struktur berkeadilan dan skala upah.

 

"Sehingga perusahaan juga tidak akan terbebani dan justru menambah penyerapan tenaga kerja."


"Jadi, lapangan kerja akan semakin terbuka dan tingkat pengangguran bisa ditekan," beber Puan.

 

Puan juga menilai kenaikan upah berdasarkan kinerja pekerja dan pemasukan daerah,  akan memberikan stimulan dalam meningkatkan daya beli. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor penggerak perekonomian negara.

 

"Perhitungan UMP yang sesuai dengan harapan pekerja dan kemampuan para pemberi kerja semakin memotivasi produktivitas dan meningkatkan daya beli masyarakat," papar Puan.

 

Oleh karena itu, Puan juga mendorong pemerintah daerah memastikan penerapan struktur dan skala upah yang adil sesuai amanat PP No 51/2023, dengan melibatkan masukan dari pekerja dan perusahaan.

 

"Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. dan mementingkan tenggat waktu yang ditentukan tanpa mengesampingkan nasib para pekerja itu sendiri," pinta Puan. (*) 

Terkini

Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 7 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 7 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 7 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 7 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 6 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 6 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 6 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 6 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta