Puan Maharani Minta Kontribusi Pekerja Jadi Pertimbangan Prioritas Menghitung UMP

Oleh Prasetio02Friday, 17th November 2023 | 14:00 WIB
Puan Maharani Minta Kontribusi Pekerja Jadi Pertimbangan Prioritas Menghitung UMP
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, agar menjadikan faktor kontribusi para pekerja, sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan UMP. Foto: dpr.go.id

PINUSI.COM – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, agar menjadikan faktor kontribusi para pekerja, sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan upah minimum provinsi (UMP).


"Saya berpesan kepada seluruh kepala daerah, untuk menjadikan faktor kontribusi para pekerja sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan UMP mendatang,” ujar Puan, Kamis (16/11/2023).

 

Ia berharap setiap daerah akan menemukan nilai kenaikan yang sesuai harapan pekerja.


Menurutnya, kenaikan upah bagi para pekerja adalah sebuah bentuk penghargaan atas kontribusi bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

 

"Kenaikan upah sangat penting sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan usaha pekerja membangun perekonomian negara, agar terus meningkat setiap tahunnya."


"Itu perlu diapresiasi dengan cara menaikan upah minimum," tuturnya.


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan regulasi baru tentang pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.


Aturan ini merupakan revisi atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, yang mulai berlaku pada 10 November 2023.

 

Lewat PP No 51/2023 ini, kepastian kenaikan upah minimum bagi pekerja diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup tiga variabelm yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk a).

 

Indeks sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang akan diserahkan kepada gubernur.


Hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

 

Dengan perhitungan tiga variabel tersebut, mantan Menko PMK ini meyakini setiap pemerintah daerah bisa mengakomodir kebutuhan kebutuhan pekerja secara seimbang. Apalagi, kata Puan, aturan baru itu mengedepankan struktur berkeadilan dan skala upah.

 

"Sehingga perusahaan juga tidak akan terbebani dan justru menambah penyerapan tenaga kerja."


"Jadi, lapangan kerja akan semakin terbuka dan tingkat pengangguran bisa ditekan," beber Puan.

 

Puan juga menilai kenaikan upah berdasarkan kinerja pekerja dan pemasukan daerah,  akan memberikan stimulan dalam meningkatkan daya beli. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor penggerak perekonomian negara.

 

"Perhitungan UMP yang sesuai dengan harapan pekerja dan kemampuan para pemberi kerja semakin memotivasi produktivitas dan meningkatkan daya beli masyarakat," papar Puan.

 

Oleh karena itu, Puan juga mendorong pemerintah daerah memastikan penerapan struktur dan skala upah yang adil sesuai amanat PP No 51/2023, dengan melibatkan masukan dari pekerja dan perusahaan.

 

"Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. dan mementingkan tenggat waktu yang ditentukan tanpa mengesampingkan nasib para pekerja itu sendiri," pinta Puan. (*) 

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 6 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 6 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 7 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 7 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 7 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 8 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 11 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 12 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 12 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 13 hours ago